Agreed Upon Procedure

Dalam dunia bisnis, transparansi dan akurasi laporan keuangan sangatlah penting. Namun, sering kali muncul potensi kesalahan (error), penyimpangan (fraud), hingga sengketa hukum yang membutuhkan analisa independen.

Tim profesional KJA FETRI hadir melalui layanan Agreed Upon Procedure (AUP) untuk memberikan laporan faktual, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan—baik untuk kebutuhan internal perusahaan maupun proses hukum.

Butuh analisa independen dan objektif untuk kasus keuangan atau perpajakan Anda?

Prepared Financial Fraud & Error

Pemeriksaan khusus atas laporan keuangan untuk mendeteksi kesalahan atau indikasi fraud, menghasilkan laporan faktual sebagai dasar pertanggungjawaban.

Prepared Taxes Fraud & Error

Analisa atas pos-pos perpajakan untuk mendeteksi kesalahan atau penyimpangan dalam kewajiban pajak perusahaan, dengan hasil laporan yang sahih dan independen.

Other Fraud Case Analysis

Pendampingan investigatif pada kasus fraud selain perpajakan, guna memberikan temuan faktual yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan strategis.

Other Error Case Analysis

Pemeriksaan menyeluruh atas error lain dalam sistem keuangan/perpajakan perusahaan untuk memastikan akurasi laporan.

 

Expert Witness On The Court

Menyediakan kesaksian ahli di pengadilan untuk mendukung proses hukum terkait permasalahan akuntansi, keuangan, dan perpajakan.

Konsultasi Gratis

Anda dapat berkonsultasi langsung dengan Bapak Fetri dan Tim F Consulting mengenai kebutuhan perpajakan, akuntansi, audit, manajemen, maupun solusi bisnis lainnya.
Kami siap memberikan arahan terbaik sesuai regulasi dan kebutuhan perusahaan Anda.

Hubungi Kami

Batam Office: 

Komplek Winner Tiban Princess, Blok A No. 6, Tiban, Sekupang, Kota Batam 

Jakarta Office:

Infinity Office, Belleza BSA 1st Floor Unit 106, Jl. Letjen Soepeno, Kebayoran Lama

Jakarta Selatan Jakarta 12210

Member Of